Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Kelurahan Se Kabupaten Ngawi

Bawaslu Gelar Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Kelurahan Se Kabupaten Ngawi

Ngawi, Bawaslu kabupaten Ngawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi netralitas kepala desa/Kelurahan se-Kabupaten Ngawi pada Kamis (21/11/2024) yang dilaksanakan di Hotel Nata Azana Hotel, Grudo Ngawi.

Kegiatan diikuti kurang lebih 217 yang hadir pada kegiatan tersebut, kegiatan juga di hadiri Pjs Bupati Ngawi Tiat S Suwardi yang dalam sambutannya mengingatkan kepala desa maupun lurah di Kabupaten Ngawi wajib menjaga netralitas dalam pemilu, karena menjadi garda terdepan dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada. Jika ditemukan tidak netral, pihaknya menyerahkan proses hukum ke Bawaslu.

"Kepala desa maupun lurah tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon sesuai aturan berlaku. Terlebih kepala sesa maupun lurah merupakan pintu yang sangat berpengaruh di lingkungan sekitar," tegas PJs Bupati Ngawi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana menjelaskan netralitas adalah sebuah keharusan dan wajib dipegang teguh oleh kepala desa maupun lurah dalam Pilkada. Terlebih sesuai aturan undang-undang desa, Kepala Desa maupun Lurah dilarang terlibat dalam politik praktis. Selain itu, larangan kepala desa maupun lurah terlibat politik praktis juga diatur dalam Undang-Undang Pilkada Langsung nomor 10 Tahun 2016. 

Yohanes menambahkan "ada batasan bagi kepala desa maupun lurah untuk tidak terlibat dan melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, serta memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk memberikan hak suaranya. Jika terjadi pelanggaran akan ada sanksi dan melaporkan ke instansi terkait," tambah Yohanes

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa maupun lurah akan aturan yang mengharuskan untuk tidak berpihak kepada pasangan calon manapun. Selain membuat tindakan dan atau kebijakan yang menguntungkan serta merugikan salah satu pasangan calon.